| 
| (gabungkan di Google) Penerimaan Calon Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER UHAMZAH Medan - 46 th► Terakreditasi ► Rektor : Prof. Dr. Tarmizi, S.H., M.Hum.Berdiri Sejak 1980 | 
|
| Pendaftaran Mahasiswa BaruMaster Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke Sarjana / S-1 atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kuota telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan mhs, disebabkan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan (finansial) calon mhs.
Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa person yang bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (keuangan).
Juga atas dasar perintah UURI No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai bentuk menjalankan kebutuhan ini UHAMZAH Medan mengadakan Master Program (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana / S-1 atau setaraf, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (keuangan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | | UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
✰ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| |
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai karyawan, pemilik bengkel, abdi negara, enterprenir, pengawas firma, dsb).
Tetapi mhs yang telah memiliki pekerjaan, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2 . Baik kesusahan di dalam hal karir, akademik, finansial (keuangan), demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Master Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kelas Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Master Program (Hybrid / Blended) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), demikian juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusan serta mahasiswa/i Master Program (Hybrid / Blended) (P2K) demikian pula Program Kelas Reguler mempunyai Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
Lulusannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg sesuai dengan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan keahlian menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
. . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | | | Andaikan mhs mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / pertukaran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui metode tertentu. mahasiswa/i terkait diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Kurikulum pendidikan serta metode belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa sebaik mungkin dengan menerapkan Sistem SKS yg dilaksanakan secara profesional menyesuaikan bagi mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mahasiswa/i yang mempunyai jadwal padat berkarier masih tetap dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Terpercaya di dalam pelaksanaan Master Program (Hybrid / Blended), semenjak telah melaksanakan dua term / prasyarat penting pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya telah sesuai dgn yg dibutuhkan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem pendidikan tinggi, dsb).
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn semua undang2).
Kompetensi dasar lulusan Master Program (Hybrid / Blended) di Universitas Amir Hamzah Medan adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; dalam rangka menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Dana pendidikan di P2K UHAMZAH Medan dapat dicicil per bulan sesuai dengan kesanggupan.
Universitas Amir Hamzah Medan sebagai institusi pendidikan tinggi terakreditasi serta terkenal, selain punya masyarakat yg mementingkan bobot / kualitas pendidikan tingginya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. teristimewa memberi bantuan kepada mhs dalam rangka membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara UHAMZAH Medan memberi pertolongannya dgn memberikan bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan. Dengan cara demikian, maka dana pendidikannya dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan calon mhs.
Cara lain dalam rangka memberi pertolongan biaya pendidikannya, UHAMZAH Medan juga memberikan beasiswa kuliah kepada mahasiswa/i yang betul2 kurang mampu dalam hal finansial (keuangan).
Selain itu juga memberikan beasiswa kuliah kepada mhs yang betul2 kurang mampu dalam hal secara finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| |