Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Sebagaimana Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sampai sekarang sesungguhnya sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama buruh / karyawan). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan (finansial) terbatas.
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Selanjutnya di Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Tujuan menyelenggarakan Program Pascasarjana ini Sebagai bentuk menjalankan kebutuhan ini PTS tsb menyelenggarakan Program S2 (Magister) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yang sudah bekerja) dan sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan S-1 (Sarjana) / setaraf dari seluruh bidang ilmu baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan (finansial) terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S-2 (Magister) di jurusan serta konsentrasi/kekhususan yang diminati, secara layak serta bermutu sebagaimana keunggulan PTS tsb. Juga Dana/biaya pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kemantapan agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan/keuangan mahasiswa.
Oleh karena diselenggarakan secara profesional, sistem studi Program Magister / Pascasarjana / S2 cocok bagi pekerja yang sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan bermacam2 metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Program Magister / Pascasarjana / S2 memperoleh kesanggupan melakukan serangkaian penelitian dasar maupun terapan; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yang global, serta kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya; dan sanggup meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban problematik berlandaskan alur berpikir-sistem.
Alumni/lulusan Program Magister / Pascasarjana / S2 (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
| |
| |